Dalam kepedulian terhadap merebaknya kasus Narkotika, korupsi dan perundungan dikalangan mahasiswa, Fakultas Ilmu Sosial UM mengadakan kegiatan Webinar Pembinaan anti korupsi sebagai insan pendidikan yang baru saja memulai jenjang universitas perlu mendapatkan materi tersebut, karena mereka baru saja memasuki lingkungan dan pergaulan yang baru.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 telah dilaksanakan kegiatan webinar anti korupsi dengan tema “Merdeka dari Korupsi: Saatnya Pemuda Bersuara dan Bergerak Melawan Korupsi“, acara ini dibuka oleh Dr. I Nyoman Ruja, SU, Selaku Wakil Dekan III, dengan pemateri oleh bapak Luthfi J. Kurniawan (Ketua Malang corrupstion Watch Kota Malang).

Bapak Luthfi J. Kurniawan memaparkan bahwa akhir-akhir ini sangat banyak pemimpin di setiap instansi yang terlibat dalam Korupsi di Indonesia, kata dia, bukan semata soal keserakahan, tetapi adanya beberapa unsur politik. Seperti kekuasaan politik dan kebutuhan dalam membiayai politik. Politikus yang memiliki kekuasaan mendorong terjebak dalam praktek korupsi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu adanya pendekatan dan perubahan perilaku, berdasarkan mandat Undang-Undang yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum saja, tetapi butuh perubahan perilaku juga, kedepan KPK harus mampu bersinergi dengan lembaga lain dan lebih menitik beratkan pada pelibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi,” imbuh Direktur Penerbit Buku Intrans Publishing ini. (sertifikat peserta https://drive.google.com/drive/folders/1nBt5RraPjA9h7u8D5kRTBaFYHL_w7pBX?usp=sharing)