Bidang Kemahasiswaan Pada tanggal 16 Oktober 2021 telah melaksanakan kegiatan webinar anti perundungan bagi Maba angkatan 2021 FIS UM, adapun pemateri yang dihadirkan dalam acara tersebut adalah Ibu Sri Wahyuningsih, SH. M.Pd. beliau adalah ketua Women Crisis Center Kota Malang

Acara dibuka oleh Wakil Dekan III FIS UM yaitu Dr. I Nyoman Ruja SU, dengan pemberian arahan kepada mahasiswa baru bahwa perundungan atau bullying bisa mengganggu mental anak-anak Indonsia sehingga kita harus bisa menghindari baik saat sebagai pelaku atau yang mengalami perundungan itu sendiri. Dengan upaya menghindari kekerasan dan perundungan ini setiap orang dapat menjadi sehat baik secara fisik maupun mental, dan dapat menjadi generasi muda dan generasi milenial yang kuat dan sehat serta mampu membangun masyarakat Indonesia. Kekerasan seksual dan perundungan harus menjadi prioritas pencegahan dimasa yang akan datang.

Sebagai narasumber Ibu Sri Wahyuningsih, SH. M.Pd menyampaikan dalam narasi awalnya terkait mitos kekerasan seksual. Dalam mitos tersebut dipercaya bahwa kasus seksual hanya sedikit, wanita yang mengundang terjadinya kekerasan karena perilaku dan cara berpakaian serta kasus pelecehan akan hilang sendiri. Padahal dalam kondisi nyata tidaklah demikian, karena ternyata kasus kekerasan itu banyak, tidak diundang dan berpakaian rapipun wanita tetap menjadi korban pelecehan serta tidak ada kasus yang hilang dengan sendirinya. Adanya kemajuan teknologi informasi tak jarang berkontribusi akan munculnya pelecehan dan kekerasan seksual. Dampak akibat kekerasan seksual tersebut meliputi trauma genital dan extra genital, kehamilan yang tidak diinginkan, disfungsi seksual dan penyakit menular seksual lainnya. (sertifikat Peseta https://drive.google.com/drive/folders/18jO5tlwM3MxU4lII_32T9BkfPVAtsGNE?usp=sharing)