KESIAP-SIAGAAN TERHADAP BENCANA ALAM

Rudi Hartono

Jurusan Geografi, FIS Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang 5 Malang

Abstrak: Bencana alam adalah peristiwa alam yang menimbulkan resiko dan bahaya terhadap kehidupan manusia. Bencana alam itu terjadi dimana-mana, dan terjadi pada masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Apabila diperhatikan ternyata bencana alam terjadi pada lingkungan yang sangat bervariasi. Pada makalah ini hanya dibicarakan mengenai bencana letusan gunung api dan gempa bumi.

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Kata gempa bumi juga digunakan untuk menunjukkan daerah asal terjadinya kejadian gempa bumi tersebut. Bumi kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan.

Teori dari tektonik plate (lempeng tektonik) menjelaskan bahwa bumi terdiri dari beberapa lapisan batuan, sebagian besar daerah dari lapisan kerak itu akan hanyut dan mengapung di lapisan seperti salju. Lapisan tersebut bergerak perlahan sehingga berpecah-pecah dan bertabrakan satu sama lainnya. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gempa tektonik.

Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah “erupsi”. Hampir semua kegiatan gunung api berkaitan dengan zona kegempaan aktif sebab berhubungan dengan batas lempeng tektonik. Pada batas lempeng tektonik inilah terjadi perubahan tekanan dan suhu yang sangat tinggi sehingga mampu melelehkan material sekitarnya yang merupakan cairan pijar (magma). Magma akan mengintrusi/menerobos batuan atau lapisan bahan lain di sekitarnya melalui rekahan-rekahan mendekati permukaan bumi.

Setiap bencana memerlukan tindakan prioritas dan kebutuhan informasi yang relatif berbeda. Prioritas tindakan dan kebutuhan informasi pada waktu bencana gempa bumi akan berbeda dengan bencana banjir. Namun secara umum, informasi yang dibutuhkan pada waktu penanganan bencana adalah: (1) wilayah serta lokasi geografis bencana dan perkiraan populasi, (2) status jalur transportasi dan sistem komunikasi, (3) ketersediaan air bersih, bahan makanan, fasilitas sanitasi dan tempat hunian, (4) jumlah korban, (5) kerusakan, kondisi pelayanan, ketersediaan obat-obatan, peralatan medis serta tenaga di fasilitas kesehatan, (6) lokasi dan jumlah penduduk yang menjadi pengungsi, dan (7) estimasi jumlah yang meninggal dan hilang.

Kata kunci: bencana alam, letusan gunung api, gempa bumi.

Makalah disajikan pada Seminar Nasional “Pendidikan Mitigasi Kebencanaan”, UNIKAN Malang, 5 April 2014