Mega Yesi Okta Fihana

Nilai-Nilai Moral dalam Tradisi “Mocoan Lontar” pada Suku Using di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi.
ABSTRAK
Okta Fihana Yesi, Mega. 2010. Nilai-Nilai Moral dalam Tradisi “Mocoan Lontar” pada Suku Using di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Skripsi, Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing I: Drs. Suparlan Al Hakim, M.Si. Pembimbing II: Drs. Margono, M.Pd, M.Si .

Kata Kunci: Nilai-nilai, Moral, “Mocoan Lontar”.
“Mocoan lontar” merupakan salah satu tradisi yang berada di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. “Mocoan lontar” dalam pelaksanaannya ada tiga bagian, yaitu pembukaan, inti dan penutup. Tradisi ini diadakan dalam berbagai acara seperti, “mitoni”, kelahiran, khitanan, pernikahan, dan dijadikan muatan lokal untuk tingkat sekolah. Moral adalah suatu ajaran baik dan buruk maupun kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita. Nilai moral yang terkandung dalam tradisi “mocoan lontar” yaitu nilai kerukunan, nilai gotong royong, nilai keadilan, nilai persatuan dan nilai religi. Upaya melestarikan tradisi “mocoan lontar” agar tidak punah yaitu dengan cara pelatihan-pelatihan baik di masyarakat Desa Kemiren maupun di sekolah-sekolah yang ada di
Kabupaten Banyuwangi. Dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Banyuwangi juga mempunyai program dalam melestarikan tradisi “mocoan lontar”, yaitu dengan cara bekerja sama dengan masyarakat Desa Kemiren untuk mengadakan pelatihan “mocoan lontar”, pelatihan tersebut dilakukan supaya tetap terjaga kelestarian tradisi tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah: (1) mendeskripsikan asal-usul tradisi “mocoan lontar”, (2) mendeskripsikan pelaksanaan tradisi “mocoan lontar”, (3)mendeskripsikan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi “mocoan lontar”, (4) mendeskripsikan peranan pemerintah terhadap pelaksanaan tradisi “mocoan lontar”. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, data dikumpulkan dengan cara observasi partisipatif, studi
dokumentasi serta wawancara mendalam. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Penelitian dilakukan di desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi dengan obyek penelitian adalah masyarakat desa Kemiren, peserta “mocoan lontar” dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi.
Dari hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa, asal-usul tradisi “mocoan lontar” yaitu tidak diketahui dengan pasti namun yang jelas sejak para wali menyebarkan Agama Islam di Banyuwangi, Pelaksanaan tradisi “mocoan lontar” yaitu digelar secara rutin setiap minggu dan pada waktu hajatan masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi “mocoan lontar” yaitu nilai
kerukunan, nilai gotong royong, nilai keadilan, nilai persatuan dan nilai religi. Upaya melestarikan “mocoan lontar” yaitu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan masyarakat Desa Kemiren untuk mengadakan pelatihan di desa tersebut supaya tetap terjaga kelestariannya.
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disarankan agar dilakukan penelitian lebih lanjut misalnya masyarakat lebih mengerti tentang kandungan makna yang terdapat dalam setiap tradisi yang dimiliki oleh Kabupaten Banyuwangi dan cara menjaga, melestarikan tradisi daerah secara berkelanjutan supaya tidak tergilas oleh arus globalisasi.

unduh dokumen:
DOC| PDF| PPT| PS