Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2017 tanggal 8 November 2017 tentang Pedoman Pendidikan UM Tahun 2017/2018, pasal 105 ayat (1) wisuda adalah upacara pengukuhan sebagai alumni dan warga almamater Universitas Negeri Malang, ayat (2) setiap mahasiswa yang telah lulus yudisium wajib mendaftar secara online dan mengikuti wisuda. Pengumuman selanjutnya dapat dibaca disini Pendaftaran Wisuda ke 92

Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang
Gedung A8 - Kantor TU
Jl. Semarang No. 5 Malang,
Jawa Timur 65145
Telp. Langsung:
0341 - 585966
Extension:
Akademik (1375)
Umum (1376)
Whatsapp:
Akademik (085179699001)
UKT (085176852881)
Email:
[email protected]