Dokumen Penjaminan Mutu

Dokumen Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Malang

Siklus SPMI UM

Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

»  Peraturan Rektor UM No. 42 Tahun 2018 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal UM
»  SK Rektor UM No. 1.11.274/UN32/KP/2019 Tentang Dokumen Mutu UM
»  Kebijakan SPMI
»  Manual SPMI
»  Formulir SPMI

Standar SPMI

»  Standar Pendidikan
» Standar Penelitian
» Standar Pengabdian Kepada Masyarakat

Standar Tambahan

»  Standar Pelayanan Publik
»  Standar Kemahasiswaan dan Alumni
»  Standar Manajemen Sumber Daya Manusia
»  Standar Pengelolaan Anggaran

Laporan Audit Mutu Internal (AMI)

»  Laporan AMI FIS Tahun 2019
»  Laporan AMI FIS Tahun 2020
»  Laporan AMI FIS Tahun 2021
»  Laporan AMI FIS Tahun 2022

Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar)

Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran (Monevjar) sebagai bagian dari tahapan Evaluasi pada siklus PPEPP, dilaksanakan secara periodik sebanyak 3 kali setiap semester atau 6 kali dalam setahun, yaitu di setiap awal, tengah, dan akhir semester. Tujuan monevjar yaitu untuk memantau dan memastikan bahwa rencana, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran telah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Hasil/temuan dari monevjar ditindaklanjuti oleh pimpinan di tingkat Program Studi, Departemen, dan Fakultas dalam bentuk penentuan kebijakan dan tindakan koreksi/perbaikan yang harus dilakukan oleh para pelaksana kegiatan pembelajaran.

»  Semester Genap 2022/2023

Awal Semester Per Departemen
Tengah Semester Per Departemen
Akhir Semester Per Departemen

 

 

 

»  Semester Gasal 2022/2023

Awal Semester Per Departemen
Tengah Semester Per Departemen
Akhir Semester Per Departemen

Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan salah satu bentuk kegiatan Pengendalian dan upaya Peningkatan dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun setelah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran, dan Analisis Umpan Balik dari Stakeholder. Tujuannya adalah untuk menetapkan kebijakan, keputusan, dan/atau tindakan yang akan dilakukan oleh pihak manajemen, yang berkaitan dengan upaya peningkatan efektifitas sistem penjaminan mutu dan peningkatan kualitas layanan kepada para stakeholder.

»  Laporan RTM FIS UM Tahun 2022
»  Laporan RTM FIS UM Tahun 2023

Laporan Survei Kepuasan Stakeholder UM

Universitas Negeri Malang (UM) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) yang ditetapkan sejak tahun 2021. Dengan status sebagai PTN-BH, maka UM diberikan kebebasan otonom dalam mengelola kegiatan baik dalam hal akademik maupun non-akademik.

Sebagai upaya untuk mengontrol, menjaga, dan meningkatkan mutu dalam pelaksanaan kegiatan tri dharma di lingkungan UM, maka perlu dilakukan pengumpulan data umpan balik dari para stakeholder melalui sistem survei yang tersistem, dikelola dengan baik, dan dilaksanakan secara berkala. Hasil analisis dari survei ini akan menjadi salah satu dasar bagi UM dalam mengambil berbagai kebijakan untuk meningkatkan mutu layanan kepada para stakeholder.

» Laporan Survei Kepuasan Stakeholder UM Tahun 2022
» Validasi Instrumen Survei Kepuasan Stakeholder