Bidang kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial Pada tanggal 24 September 2022 bertempat di ruang sidang Fakultas Ilmu Sosial telah menyelenggarakan kegiatan Webinar Anti Perundungan dan kekerasan yang ditujukan kepada mahasiswa baru angkatan 2022 guna mendapatkan pemahaman yang lebih benyak tentang mengantisipasi terjadinya perundungan dan kekerasan bagi mahasiswa. selaku pembicara dalam kegiatan ini adalah Dewi Julianti, SH (Rifka Annisa Women Crisis Center).

Dalam pemaparannya beliau menyampaikan Kekerasan merupakan fenomena sosial yang sering mewarnai kehidupan umat manusia. Kekerasan bisa terjadi dimana saja, baik di lingkungan rumah, di lingkungan kerja, bahkan di lingkungan pendidikan. Fenomena kekerasan dalam dunia pendidikan sering diistilahkan dengan “perundungan” yang dalam Bahasa Inggris disebut “bullying”, asal kata bull yang artinya banteng yang suka menyerang dengan tanduknya (menanduk). Perundungan merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain,bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara berulang-ulang.

Setelah pemaparan materi oleh narasumber diberi kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya terkait masalah-masalah perundungan dan kekerasan yang pernah dijumpai dilingkungan pendidikan, banyak mahasiswa yang bertanya secara interaktif sehingga ada beberapa mahasiswa penanya yang mendapat hadiah doorprize dikarenakan pertanyaan sangat menarik untuk dibahas dan dikaji secara mendalam.

berikut daftar mahasiswa penanya terbaik menurut moderator:
Arista Nureka Ramadhina NIM. 220711605485
Rida Audia Rahma NIM. 220722609951
Zabrina Maheswari NIM. 220761610729
Siti Khasanah NIM. 220751601543
Maulana Reza Pahlevi NIM. 220711602612

Sertifikat Anti Perundungan dapat diunduh melalui link berikut : SERTIFIKAT ANTI PERUNDUNGAN