Nadia Amalia

Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Bidang Musik di Indonesia Dalam Menghadapi Teknologi Motion Pictures Expert Group Audio Layer III (MP3).
ABSTRAK
Nadia Amalia 2010. Perlindungan Hukum bagi pemegang Hak Cipta bidang musik di Indonesia dalam menghadapi teknologi motion pictures expert group audio layer III (MP3). Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Progam Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Prof. Dr. H. Sukowiyono, S. H, M. H, (II) Nuruddin Hady, S. H, M. H

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemegang Hak Cipta, Bidang Musik, Teknologi Motion Pictures Expert Group AudioLayer III (MP3).
Dibidang Hak cipta, pengaturan dan perlindungannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 1982, tentang hak cipta sebagaimana telah diubah dan ditambah serta disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987, dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997, tentang hak cipta, yang merupakan pengganti dari Auteurswet 1912 sebagimana termuat dalam Staastblad Tahun 1912 Nomor 600, tentang hak cipta. Undang-Undang tersebut selain menyempurnakan beberapa ketentuan yang dirasakan kurang memberi perlindungan bagi pencipta, juga mengadakan penambahan dan penyesuaian seperlunya dengan persetujuan Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) sebagai bagian dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)/ Word Trade Organitation (WTO). Kemudian Undang-Undang Hak Cipta 1982 ini secara total diganti dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, tentang Hak Cipta yang telah mulai berlaku pada 29 Juli 2003.
Aktifitas pertukaran file Motion Pictures Expert Group AudioLayer III (MP3) ini jelas merugikan hak ekonomi para pencipta musik, belum lagi aktifitas pertukaran konvensional yang nyata dapat kita lihat sehari-hari. Upaya dalam memperbaiki keadaan tersebut adalah dengan menyebarluaskan pemahaman yang sebenarnya mengenai arti, fungsi dan peranan perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta bidang musik di Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita semua tidak cukup hanya mengandalkan dengan cara mengundangkan suatu peraturan perundang-undangan dengan menempatkannya dalam Lembaga Negara, agar setiap orang dianggap mengetahui perundang-undangan tersebut. Perlu adanya usaha yang sungguh-sungguh untuk menyebarluaskan materi perundang-undangan tersebut kepada masyarakat, termasuk kepada aparat penegak hukumnya, agar semua memahami dan menyadari secara benar perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta di Indonesia.
Metode Penelitian ini menggunakan metode kajian yuridis normatif, yaitu penelitian ini menjadikan sistem norma sebagai pusat kajiannya. Yang berfokus pada peraturan perundang-undangan terkait dengan perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta bidang musik di indonesia dalam menghadapi teknologi Motion Pictures Expert Group AudioLayer III (MP3).