Sesuai Edaran Wakil Rektor II UM Nomor 299/UN32.II/KP/2014, berikut adalah aturan tentang JAM KERJA baru yang berlaku di lingkungan Universitas Negeri Malang terhitung mulai Januari 2014 untuk diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
1. Hari Senin – Kamis: Pukul 07.00 – 16.00, Istirahat Pukul 11.30 – 12.30
2. Hari Jumat: Pukul 07.00 – 14.30, Istirahat Pukul 11.00 – 13.00
Terima kasih