PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021, di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proposal yang diunggah mahasiswa.

Bagi seorang mahasiswa istilah PKM mungkin tidak asing lagi. PKM adalah singkatan dari Program Kreativitas Mahasiswa, PKM ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh KEMENRISTEK DIKTI. PKM ini terdiri dari berbagai pilihan anatara lain PKM Bidang Riset (PKM-R), PKM Bidang Kewirausahaan (PKM-K), PKM Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM), PKM Bidang Penerapan Iptek (PKM-PI),PKM Bidang Karsa Cipta (PKM-KC), PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK), PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT) dan PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI). PKM ini juga biasanya menjadi ajang menampilkan kemampuan dan prestasi masing – masing universitas diseluruh Indonesia. 

Pada Bulan Desember 2021 s.d Januari 2022 Fakultas Ilmu Sosial telah menyelenggarakan lomba PKM tingkat fakultas, yang diikuti oleh seluruh mahasiswa S1, setelah melakukan seleksi yang cukup ketat oleh dewan juri yaitu Bpk. Sopingi ,S. Sos, M.Pd dan ibu Dra. Yuswanti Ariani Wirahayu , M.Si, didampingi oleh sdr. Alfan Bramantya S, Pd dan Frandika Haris Nando, S.Pd ( Tim PKM center FIS) telah dilakukan penilaian dengan seksama dari masing peserta yang mengajukan Proposal PKMnya dengan hasil sebagai berikut: