Malang, [5 September 2024] – Dalam upaya memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (UM) menggelar acara penandatanganan Komitmen Zona Integritas pada Kamis, 5 September 2024. Kegiatan ini melibatkan seluruh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Acara ini merupakan langkah nyata Fakultas Ilmu Sosial dalam mendukung program reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik yang berintegritas. Hal ini menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Komitmen ini menjadi pondasi penting dalam mengakselerasi manajemen perubahan di lingkungan fakultas, menciptakan tata kelola yang lebih baik dan transparan. Dengan penerapan Zona Integritas, fakultas berupaya menghadirkan transformasi budaya kerja yang tidak hanya mendukung pelayanan publik yang berkualitas, namun juga memajukan kinerja institusi secara keseluruhan. Keterlibatan aktif seluruh elemen organisasi diharapkan dapat mempercepat tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadikan Fakultas Ilmu Sosial sebagai teladan dalam penerapan tata kelola yang bersih dan efektif.

Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa Fakultas Ilmu Sosial UM siap bertransformasi dan memperkuat fondasi integritas di setiap lini.