Malang, 8 November 2024 – Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (FIS UM) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerjasama dengan Center of Conservation for Sustainable Ethnic Heritage di Ruang Sidang gedung A8 FIS UM. Acara dibuka dengan Sambutan dari Bapak Ari Sapto M. Hum selaku Dekan FIS UM dan Ibu Prof. Alice Sabrina Ismail selaku Founding Director Center of ConservAtion for Sustainable Ethnic Heritage.
Jajaran Pimpinan Dekanat yang turut menghadiri kegiatan ini Bapak Syamsul Bachri, S.Si., M.Sc., Ph.D selaku Wakil Dekan III FIS UM, Bapak Dr. Didik Sukriono, SH., M.Hum. selaku Ketua Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial dan para dosen Departemen Hukum dan Kewarganegaraan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Malang (FIS UM) dan Center of Conservation for Sustainable Ethnic Heritage telah menjalin kemitraan strategis. Lingkup kerjasama meliputi : (a). Penelitian Warisan Budaya Bersama (b). Kegiatan Publikasi Warisan Budaya Bersama (c). Program dan Seminar Warisan Budaya Bersama (d). Pertukaran Pengetahuan Tentang Teknologi dan Inovasi Warisan Budaya (e). Bidang Kerja Sama Lain Yang Akan Disetujui Bersama Oleh Para Pihak.

Setelah pelaksanaan kegiatan kerjasama ini diharapkan para civitas akademik Fakultas Ilmu Sosial berperan aktif demi mewujudkan aksi nyata tersebut perlu adanya dukungan yang lebih baik dari berbagai pihak untuk memberikan pelatihan yang memadai agar dapat secara efektif dalam mengatasi tantangan dalam pelestarian warisan budaya.