Malang, 12 November 2024 – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan kegiatan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang akademik dan kemahasiswaan. Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belinn Malang ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan serta memastikan transparansi informasi sesuai dengan prinsip Program Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Dr. Ari Sapto, M.Hum selaku Dekan FIS UM. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembahasan Materi SOP dan standart SOP yang ditetapkan Universitas Negeri Malang yang disampaikan oleh Bapak Joko Samodra, S.Kom, M.T selaku Ketua Bidang Standarisasi Mutu pada Badan Penjaminan Mutu UM.

Dalam evaluasi ini, berbagai aspek SOP yang telah berjalan selama ini ditelaah secara mendalam. Mulai dari pengelolaan layanan akademik, hingga kegiatan kemahasiswaan, semuanya menjadi fokus pembahasan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kekurangan, melakukan perbaikan, dan menyusun SOP yang lebih relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan civitas akademika.

Kegiatan evaluasi SOP ini memiliki keterkaitan erat dengan Program PPID yang tengah digalakkan oleh FIS UM. Dengan menyusun SOP yang jelas dan transparan, FIS UM berupaya memberikan akses informasi yang mudah dan cepat kepada seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Diharapkan, melalui kegiatan evaluasi ini, FIS UM dapat menyusun SOP yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, dengan adanya SOP yang jelas, diharapkan pula dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan bidang akademik dan kemahasiswaan.