Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya. Di dalam HAM memang mengatakan untuk bebas hidup, namun jika terjadi pelanggaran terhadap keberlangsungan hidup orang lain atau bahkan membahayakan suatu kelompok maka eksekusi mati tidak melanggar HAM.

Bedah buku ini bertujuan untuk membangkitkan dan menanamkan kembali sikap kritis mahasiswa, karena belakangan ini mahasiswa dianggap sebagai agent of change yang dulunya mengontrol, mengawasi dan mampu mengubah dunia politik Indonesia.

Bedah buku Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang (UM) dengan judul Politik Hukuman Mati di Indonesia dengan tema “Membangkitkan dan Menanamkan Kembali Sikap Kritis Mahasiswa Terhadap Dunia Perpolitikan di Indonesia”, diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 27 April 2016, bertempat di Aula Perpustakaan Universitas Negeri Malang. Acara ini diselenggarakan dengan mengangkat tema budaya jawa untuk membuat suasana bedah buku semakin menarik.

Dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan pembukaan acara dengan pertunjukan tari Gambyong Pareanom dan sambutan oleh beberapa pejabat Fakultas diantaranya Dr. I Nyoman Ruja, S.U selaku Wakil Dekan III FIS Prof Dr. Sumarmi, M.Pd selaku Dekan FIS, dan Pembina BEM FIS UM Abdul Kodir, S.Sosio., M.Sosio.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengantar materi oleh Dr. Robertus Robert M.A. berlangsung sekitar 90 menit dan Prof. Dr. Joko Saryono, M.Pd selaku pembanding materi. Bedah buku di akhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian kesimpulan oleh moderator. Dan selesai pada pukul 13.30 WIB.