Malang – Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang (FIS UM) terus meningkatkan kualitas pelayanan akademik guna memudahkan mahasiswa dalam pengurusan keperluan administrasi. Berbagai inovasi telah diterapkan, termasuk digitalisasi layanan yang semakin mempermudah mahasiswa dalam mengurus berbagai surat akademik.

Hingga saat ini, layanan akademik di FIS UM telah berbasis digital secara keseluruhan. Mahasiswa dapat mengurus surat penelitian, surat izin penelitian, hingga surat izin observasi secara daring. Dengan sistem ini, mahasiswa tidak perlu lagi datang langsung ke kantor fakultas karena seluruh proses pengajuan dapat dilakukan secara online. Hal ini membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Inovasi layanan digital ini mendapat tanggapan positif dari mahasiswa. Nur Muhammad, mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi, mengaku sangat terbantu dengan layanan akademik saat ini. “Saya sangat terbantu dengan layanan akademik saat ini. Untuk mengurus surat izin penelitian, saya hanya perlu mengisi formulir online dari rumah, dan hasilnya cepat diproses,” ujarnya.

Senada dengan Nur, Okta, mahasiswa S1 Sejarah, juga merasakan manfaat layanan akademik berbasis digital ini. “Sistem daring benar-benar memudahkan. Tidak hanya efisien dalam hal waktu, tetapi juga mengurangi kesalahan dalam proses administrasi,” jelasnya. Subkoordinator Akademik dan Kemahasiswaan (SUBAG AKADEMIK) FIS UM, Rudi Rahayu Widodo, S.Kom, menjelaskan bahwa layanan akademik bagi mahasiswa FIS sudah berbasis daring dan didukung dengan komunikasi melalui media sosial. “Untuk layanan mahasiswa terkait pengurusan akademik, kami juga menyediakan media komunikasi melalui WhatsApp,” terangnya.

Secara keseluruhan, mahasiswa FIS UM merasa puas dengan layanan akademik dan inovasi yang dilakukan oleh FIS UM. Hal ini dianggap sebagai langkah positif yang mendukung kemudahan akses dan efektivitas dalam menjalani proses akademik. Inovasi bermanfaat dari FIS UM dalam menerapkan layanan akademik berbasis digital sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin keempat yaitu Quality Education (Pendidikan Berkualitas), yang menekankan pentingnya akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua. Selain itu, digitalisasi layanan juga mendukung poin kesepuluh, Reduced Inequalities, dengan memastikan bahwa seluruh mahasiswa, tanpa terkecuali, dapat memperoleh akses layanan akademik yang mudah, cepat, dan merata.


Pewarta: Moch. Reyhan Arif, mahasiswa S1 Bahasa dan Sastra Indonesia